Jumat, 18 Maret 2011

Hukum demontrasi dengan membunuh diri

Pada masa ini banyak hak menjadi batil dan batil menjadi hak, diantara batil yang menjadi hak adalah orang yang  berdemontrasi dengan cara membunuh diri hukumnya mati dalam keadaan syahid, kejadian ini berkembang setelah matinya Muhammad Bo Azizi seorang pemuda Tunis yang menyiram sekalian badannya dengan bensin karena kekecewaan yang beliau rasakan kepada polisi yang melarangnya untuk berjualan di pinggiran jalan, hal ini membuat Tunis menjadi lautan api kemarahan dan ketegangan sehingga jatuhnya Presiden Bin Ali.



Perkara ini tidak berhenti begitu saja, timbulnya fatwa dari sebahagian para ulama yang memfatwakan bahwa Bo Azizi mati dalam keaadaan Syahid membuat banyak para pemuda berlomba-lomba membeli bensin untuk membakar diri mereka, pembakaran diri yang merupakan bentuk unjuk rasa terjadi di negara Algeria, bentuk unjuk rasa ini menurut mereka paling tepat untuk menarik perhatian dan simpatik masyarakat agar turun ke gelanggang mengadakan demontrasi besar-besaran, hal ini juga rupanya di ikuti oleh sebahagian pemuda-pemuda Mesir, di awali oleh seorang pemuda dari kota Iskandaria ( Alexander ) sampai akhirnya menjalar ke  kota Cairo, banyak masyarakat membawa jeregen bensin ke gedung majis rakyat untuk membakar diri mengikuti jalan ringkas Bo Azizi dan kawan-kawannya yang telah mendahului.

Yang menjadi permasalahan adalah benarkah menurut Syari`at unjuk rasa dengan membunuh diri itu boleh bahkan menjadi syahid jika mati, atau pelakunya merupakan seorang pendosa besar sebab telah membunuh diri dengan secara kejam dan putus asa dari rahmat Allah ta`ala?

Saya mencoba untuk menjelaskan hukum menurut dasar al-Qur`an dan Sunnah bukan menurut hawa nafsu dan keinginan, saya masih ingat pesan Syeikh saya Doktor Jamal Faruq, beliau berkata : " Seorang ulama semestinya tidak berfatwa menurut kehendak pemerintah atau masyarakat ramai, tetapi berfatwa berdasarkan al-Qur`an dan Sunnah". Senang atau tidak senang pemerintah dan masyarakat, kita tetap berfatwa dengan apa yang telah di gariskan oleh al-Qur`an dan al-Hadis.

Berunjuk rasa dengan membunuh diri sendiri adalah perbuatan haram yang tidak dapat diterima alasannya oleh syara`, sebab Allah Ta`ala telah menciptakan jiwa manusia maka wajib bagi manusia menjaga nyawa mereka semampunya, dan perbuatan itu juga dianggap putus harapan dari rahmat Allah.

Allah berfirman :

  ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما

Artinya : " Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, Sesungguhnya Allah sangat sayang terhadap kamu".

Karena kesayangan Allah terhadap umat Nabi Muhammad membuat Syari`at islam berbeda dengan syari`at Musa, jika umat Nabi Musa berbuat dosa maka mereka mesti membunuh diri mereka agar di ampuni Allah s.w.t, tetapi umat Nabi Muhammad tidak perlu membunuh diri, mereka cukup hanya bertobat dan tidak mengulangnya kembali.

Sabda Rasulullah s.a.w :

ومن ذبح نفسه بشئ عذب به يوم القيامة ( رواه الشيخان )

Artinya : Barangsiapa yang menyembeleh dirinya dengan sesuatu ( alat yang mematikan ) maka dia akan di siksa pada hari qiyamat dengan alat yang digunakannya ( untuk membunuh diri ketika di dunia) ( H.R Bukhari Muslim )

و من قتل نفسه بشيئ عذب الله بما قتل به نقسه يوم القيامة ( رواه الترمذي وصححه )

Artinya : Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu ( alat yang dapat mematikan ) maka Allah akan menyiksanya pada hari qiyamat dengan alat tersebut. ( H.R Tirmidzi, beliau mensohihkannya ).

Sebahagaian orang beralasan bahwa dengan cara inilah mereka mendapatkan kembali kemerdekaan, keadilan dan menghancurkan pemerintah yang zolim.

Jawabanya : Yang kita hadapi adalah seorang pemerintah yang zolim bukan orang kafir, jadi hal ini bukan jihad Fi sabilillah, masih banyak lagi fasilitas yang mampu kita gunakan agar dapat merubah kezoliman dan ketidak adilan, jalan masih luas, cara masih banyak tidak perlu sampai membunuh nyawa dan putus asa dengan pertolongan dan janji Allah.

Bagaimana menurut anda jika orang-orang Syi`ah membunuh diri di negara Bahrain untuk menjatuhkan Raja yang tergolong ahlu sunnah?, apakah anda juga akan katakan bahwa mereka itu Syahid ?, keengganan saudara mengungkapkan bahwa mereka itu syahid berasal dari sebab bahwa mereka orang-orang syi`ah yang berbeda aqidah dengan anda, dan yang akan di turunkan adalah orang yang seaqidah dengan anda, padahal jumlah populitas Syi`ah di Bahrain mencapai tujuh puluh lima persen, sewajarnya melihat dari kaca mata demokrasi yang anda alu-alukan mesti orang syi`ah yang memegang tampuk pemerintahan, dan unjuk rasa dengan cara bunuh diri merupakan wujud jihad di Bahrain, tetapi saya memandang bahwa unjuk rasa dengan cara membunuh diri bukan merupakan mati syahid sama ada orang yang membuatnya itu Ahlu Sunnah atau Syi`ah.

Masihkah anda mengingat sabda Nabi yang menjelaskan kepada sahabatnya bahwa seseorang diantara mereka masuk kedalam neraka padahal dia didalam peperangan jihad fi sabilillah 

 عن سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، التقى هو والمشركون ، فاقتتلوا ، فلما مال رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى عسكره ، ومال الآخرون إلى عسكرهم ، وفي أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم رجل ، لا يدع لهم شاذة ولا فاذة إلا اتبعها يضربها بسيفه ، فقال : ما أجزأ منا اليوم أحد كما أجزأ فلان ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " أما إنه من أهل النار " ، فقال رجل من القوم : أنا صاحبه ، قال : فخرج معه كلما وقف وقف معه ، وإذا أسرع أسرع معه ، قال : فجرح الرجل جرحا شديدا ، فاستعجل الموت ، فوضع نصل سيفه بالأرض ، وذبابه بين ثدييه ، ثم تحامل على سيفه ، فقتل نفسه ، فخرج الرجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقال : أشهد أنك رسول الله ، قال : " وما ذاك ؟ " قال : الرجل الذي ذكرت آنفا أنه من أهل النار ، فأعظم الناس ذلك ، فقلت : أنا لكم به ، فخرجت في طلبه ، ثم جرح جرحا شديدا ، فاستعجل الموت ، فوضع نصل سيفه في الأرض وذبابه بين ثدييه ثم تحامل عليه فقتل نفسه ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم عند ذلك : " إن الرجل ليعمل عمل أهل الجنة ، فيما يبدو للناس ، وهو من أهل النار ، وإن الرجل ليعمل عمل أهل النار ، فيما يبدو للناس ، وهو من أهل الجنة " *

Artinya : Dari Sahal bin Sa`ad as-Sa`idi r.a beliau berkata : Bahwa Rasulullah s.a.w berjumpa dengan orang-orang musyrik dan mereka saling bertempur, manakala Rasulullah kembali ke kemp tenteranya, dan kembali juga yang lainnya ke kemp mereka, diantara sahabat Nabi ada seorang lelaki yang terus mengikuti dan membunuh musuh-musuh yang sendirian dan yang tidak berkumpul dengan pasukkannya; berkata seorang pria :" Tidak ada seorangpun diantara kita pada hari ini yang mendapatkan balasan seperti balasan jihadnya, Berkata Rasulullah s.a.w " Ada pun dia akan masuk kedalam neraka", berkata seorang pria ; Saya akan selalu menyertai dia, maka keluarlah pria tersebut besertanya, ketika lelaki itu berhenti dia juga berhenti, ketika lelaki itu berlari dia juga berlari, berkata pria itu : sehingga lelaki itu terluka dengan luka yang berat, maka dia ingin mempercepatkan kematiannya,  dia letakkan pedangnya di tanah, dan mata pedangnya diantara dua dadanya, dan dia tancapkan pedangnya, sehingga dia bunuh diri, maka pria itu kembali ke rasul s.a.w dan berkata : Aku bersaksi bahwasnya engkau benar-benar Rasulullah; Rasul bersabda : Ada apa rupanya ", berkata sang pria :" Lelaki yang engkau katakan tadi merupakan penduduk neraka, orang-orang merasa heran dengan yang demikian, maka aku berkata : " Aku akan ikuti lelaki itu untuk menjelaskan kepada kalian semua, maka aku cari lelaki itu, aku dapati dia dalam keadaan terluka, maka dia ingin mempercepatkan kematiannya, dia letakkan pedangnya di tanah, dan mata pedangnya diantara dua dadanya, dan dia tancapkan pedangnya, sehingga dia bunuh diri; Bersabda Rasulullah s.a.w ketika itu : Sesungguhnya seorang laki-laki berbuat amalan seperti amalan penduduk surga, apa yang terlihat oleh manusia, padahal dia tergolong ahli neraka, dan seseorang berbuat perbuatan seperti ahli neraka, sebagaimana apa yang dilihat oleh manusia, padahal dia tergolong penduduk surga. (H.R Bukhari dan Muslim).

Hadis ini jelas sekali menggambarkan bahwa perbuatan sahabat tersebut merupakan bunuh diri yang mengakibatkan dia masuk kedalam neraka padahal dia didalam peperangan fi sabilillah, bagaimana pula dengan orang yang bukan didalam peperangan fi Sabilillah ?. semoga kita mengikuti Hadis Nabi bukan mengikuti kefanatikkan dan keinginan diri.Waallahu A`lam.

Rujukkan : 

1 - Sohih Bukhari
2 - Sohih Muslim
3 - az-Zawajir An Iqtirafi al-Kaba`ir




Tidak ada komentar: