Sebelum terungkapnya cerita ini banyak kalangan orang yang menghina dan mencela Doktor Ali Jum`ah, karena mereka menganggap bahwa beliau sebagai ulama yang selalu mengikuti kemauan pemerintah, anggapan tersebut tidak memiliki dalil sedikit pun, bahkan sebenarnya beliau selalu tidak menurutkan kemauan pemerintahan Mesir, demikian juga beliau selalu berbeda pendapat dengan Mantan Syeikh Azhar Muhammad Sayyid Tontowi.
Saya pernah mendengar langsung dari mulut Syeikh Ali Jum`ah ketika beliau mengajar di Masjid Sultan Hasan : " Saya tidak takut di turunkan dan dan di berhentikan", benar Syeikh Ali Jum`ah selama ini masih tetap dengan pendiriannya seperti sebelum diangkat menjadi Mufti Mesir.
Saya berharap siapa saja yang berburuk sangka dengan beliau sebelum ini agar kiranya memohon maaf, karena tuduhan yang telah mereka sampaikan adalah fitnah yang tidak memiliki bukti yang nyata, dengan jelas juga Syeikh Ali Jum`ah telah mengatakan didalam wawancara sebelum jatuhnya Husni Mubarok : " Wahai pemuda yang ikut berdemontrasi jika kamu di tangkap oleh polisi maka saya akan turun tangan membebaskan kamu", hal ini tentu beliau laksanakan untuk menjaga darah dan kehormatan para pemuda yang turun berunjuk rasa.
Perkara ini masih dianggap biasa bagi mereka yang membenci Syeikh Ali Jum`ah yang berlatar belakang sufi, mereka membenci Mufti bukan karena sikapnya, tetapi mereka benci karena Syeikh Ali Jum`ah itu seorang sufi yang menebarkan ilmu tasawuf di Mesir.
Cerita yang saya ingin nukilkan adalah berita dari petinggi Intelijen keamanan Negara Mesir yang mengaku di televisi dan surat kabar al-Fajar beberapa pengakuan yang bersangkut paut dengan Husni Mubarok, Ala` Mubarok, Ishom Syaraf ( Perdana Menteri sekarang -red ), dan Mufti Mesir .
Diantara pengakuannya yang sangat penting dan berbahaya adalah : Bahwa intelijen keamanan negara Mesir telah membuat alat rahasia dan mata-mata untuk Mufti Ali Jum`ah, bukan saja sampai di situ bahkan intelijen keamanan Negara Mesir telah mengancam Mufti, terlebih-lebih ketika Mufti Doktor Ali Jum`ah mengeluarkan tiga fatwa yang tidak menyenangkan pihak pemerintah dan polisi, diantara Fatwanya adalah :
1 - Haramnya sistem waris kedudukkan dan kepresidenan .
Fatwa ini benar-benar membuat pemerintah marah, sebab Husni Mubarok telah berencana mewariskan tahtanya kepada putra bungsunya Jamal Mubarok, fatwa ini juga membuat jalan Jamal Mubarok meraih tahta menjadi jauh.
2 - Haramnya pungutan polisi di jalan raya.
Fatwa ini menjelaskan bahwa uang yang di ambil oleh polisi dari para pemandu kendaraan di jalan raya dan uang yang di pungut dari rakyat merupakan raswah ( uang suap-red) yang haram di makan, fatwa ini membuat para polisi menjadi marah sebab banyak diantara polisi-polisi yang menyalah gunakan kekuasaan.
3 - Haramnya membeli suara ketika pemilihan umum.
Fatwa ini menggegerkan pemerintah dan seluruh calon perlemen dari partai wathan demokrasi ( partainya Mubarok-red ) sebab banyak diantara mereka yang membeli suara rakyat agar menang didalam pemilihan umum, fatwa ini memburukkan muka para pejabat dan anggota perlemen.
Menurut petinggi intelijen keamanan Negara Mesir tersebut : " Sebab itulah Ali Jum`ah tidak diangkat menjadi Syeikh al-Azhar ".
Padahal beliau telah memiliki syarat, dan paling berhak untuk menduduki jabatan Syeikh al-Azhar, sebab selama ini setiap Syeikh Azhar meninggal dunia maka akan di ganti oleh Mufti yang masih memegang jabatan Mufti ketika wafatnya Syeikh Azhar, ketika Syeikh Jadul Haq ( Syeikh Azhar sebelum Tontowi -red) meninggal dunia maka Syeikh Sayyid Tontowi yang ketika itu menjabat sebagai Mufti Mesir diangkat menjadi Syeikh al-Azhar Syarif.
Dari pengakuan Intelijen tersebut dapatlah kita ketahui bahwa Syeikh Ali jum`ah bukan seorang pencari muka didepan pemerintahan, dan pegakuan ini bukan dibuat-buat karena mengingat pada masa sekarang pusat Intelijen keamanan Mesir mendapat tekanan yang besar dari rakyat dan pemerintah tentera, sehingga markaz mereka di demon dan di bakar masa.
Rujukan :
1 - Surat kabar al-Fajar, no : 295, senin 14/3/2011 halaman : 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar