Rabu, 23 Maret 2011

Hukum menjual gas kepada Israel

Tidak menjadi rahasia lagi bahwa pemerintahan Mesir sebelum jatuhnya Muhammad Husni Mubarok menjual gas dan minya kepada pemerintahan zionis Israel, walaupun yang menjualnya perusahaaan swasta, tetapi perizinan tersebut mesti juga keluar dari pihak pemerintahan, yang menjadi permasalahan sekarang apakah hukum jual beli baik gas maupun bahan-bahan yang lainnya kepada Israel.

Pandangan hukum islam terhadap jual beli dengan musuh islam.

Tidak perlu di ragukan lagi bahwa umat islam dan negara-negara islam bermusuhan dengan pemerintahan Israel yang menjajah negeri Palestina, bukan hanya menjajah bahkan membunuh dan menyiksa rakyat-rakyat di Palestina, Pemerintah Israel bukan bahagian kafir yang membuat perjanjian dengan pemerintah Islam, sebab Israel juga banyak melanggar janji-janjinya terhadap negara-negara islam, dengan demekian Israel adalah musuh islam.


Karena Israel musuh islam maka hukum menjual beli dengan Israeil sebagai berikut :

Haram hukumnya mengadakan transaksi jual beli dengan pemerintah Israil jika barang-barang tersebut menguatkan mereka untuk memerangi kita, diantara barang-barang yang dapat menguatkan mereka seperti besi karena dapat menciptakan senjata-senjata yang dapat menghancurkan kekuatan umat islam, demikian juga gas, minyak dan listrik dapat menjadi bahan penguat pemerintahan Israil, sebab gas, bahan bakar dan minya merupakan sesuatu yang mapuh untuk membentuk kekuatan, sayangnya negara-negara islam yang banyak memiliki gas dan minyak di kuasai oleh Amerika yang menjadi pemilihara israil.

Semestinya negara-negara islam tidak mengadakan transaksi dengan Israil yang selalu membunuh dan memerangi rakyat Palestina, dengan adanya embargo ekonome terhadap Israel maka akan dapat melumpuhkan kekuatan mereka, kemampuan Israeil untuk membom dan membunuh rakyat Paletina disebabkan negara-negara islam juga, mereka tidak ingin bersatu melawan musuh mereka, bahkan mereka bekerja sama didalam jual beli berbagai bahan-bahan mentah yang akan di produksi pihak musuh islam, misalnya minyak dan gas negara teluk yang dijadikan bahan bakar pesawat-pesawat tempur yang meluluh lantahkan Iraq, Afganistan, Pakistan, dan Palestina, berapa banyak umat islam yang mati disebabkan oleh serangan Amerikan dan Isreil, jika mereka tidak memiliki bahan bakar tidak akan mampu menjalankan alat-alat tempur mereka .

Transaksi jual beli terhadap musuh islam terus berjalan, baik dengan cara terbuka maupun dengan cara sembunyi-sembunyi, apakah kita tidak pernah memikirkan nasib rakyat Palestina yang sangat menderita?


Tidak ada komentar: